Minggu, 21 Juli 2013

Trik Singkat Buat SIM Internasional

Supaya dapat berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, tentunya perjalanan akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk boleh menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.

SIM Internasional berlaku di semua negara, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:

1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM

2. Menunjukkan tanda pengenal
Di tempat ini, Anda harus menunjukkan tanda pengenal Anda berupa KTP. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.

3. Menyerahkan fotokopi KTP
Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP / KIT / KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)/ SIM lokal, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.

4. Mengisi dan menandatangani form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional
Isilah selengkap-lengkapnya form pembuatan SIM Internasional dengan data yang benar.

5. Membayar biaya administrasi
Buat SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk Perpanjangan SIM. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.

Tidak sulit bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar